H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Berjuang dan bernaung di Bendera Partai GERINDRA.Partai berlambang burung Garuda.

H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi. Dapil 1 Kab.Bekasi meliputi 6 Kecamatan ( Cikarang selatan, Cikarang pusat, Cibarusah, Bojongmangu,Serang Baru dan Setu )

H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Salah Satu Putra Terbaik Cikarang Berjuang untuk Rakyat Kabupaten Bekasi

H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Mohon Doa dan Dukungannya untuk Memajukan Kabupaten Bekasi

H.DANTO BIN H.AMIN

H.DANTO BIN H.AMIN adalah Caleg DAPIL 1 Kabupaten Bekasi.Tidak hanya berjuang untuk Cikarang, namun untuk Seluruh Rakyat Kabupaten Bekasi

Halaman

Sabtu, 21 September 2013

Baliho H.Danto bin H. Amin Sudah Menyebar

Baliho H.Danto bin H. Amin sudah menyebar, Banyak Kader yang simpatik dan mendukung. Penyebaran baliho pun tidak mengalami hambatan. Baliho segera terpasang di berbagai penjuru dapil satu Bekasi. Dari mulai Cikarang Pusat, Cikarang selatan, Bojong Mangu, Setu, Serang Baru dan Cibarusah.

Baliho...yang terpasang di Cibarusah seperti di atas...

Majelis Etik Partai Gerindra Meyidangkan Kasus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Etik DPP Partai Gerindra akan menyidangkan kasus dugaan pemukulan seorang perempuan hamil oleh oknum Caleg Gerindra di Sulawesi Selatan  berinisial ACS pada Selasa (24/9/2013) nanti.

"Biasanya kasus-kasus pelanggaran Kode Etik yang terjadi di tingkatan Provinsi diselesaikan oleh Majelis Etik tingkat Provinsi, akan tetapi karena kasus  ini sangat serius dan sudah mencoreng nama baik  partai, maka kasus ini langsung diambil-alih Majelis Etik pusat yang berkedudukan di DPP," kata Ketua DPP Gerindra Bidang Advokasi/Anggota Majelis Etik, Habiburokhman, dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/9/2013).

Dijelaskan para anggota Majelis Etik adalah tokoh-tokoh senior Gerindra yang selama ini sudah banyak menyidangkan berbagai perkara pelanggaran Kode Etik dan menjatuhkan sanksi kepada mereka yang dilaporkan  dan diyakini telah melakukan pelanggaran.

"Kasus pemukulan  ini mendapat perhatian khusus dari  Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto yang sangat marah dan kecewa setelah mendapat laporan adanya kasus  tersebut," kata Habiburokhman.

Menurut Habiburokhman, Prabowo wanti-wanti agar Majelis Etik bisa bekerja super cepat sehingga yang bersalah bisa dijatuhi sanksi organisasi yang setimpal dan  si korban mendapatkan keadilan.

"Acara Persidangan Majelis Etik ini juga akan dihadiri oleh perwakilan PIRA (Perempuan Indonesia Raya) yang merupakan salah satu  organisasi sayap paling penting di Gerindra. Selama ini PIRA telah melakukan banyak hal dalam konteks memajukan gerakan perempuan di Indonesia," kata dia.

Apapun alasannya, menurut Habiburokhman, tindakan memukul perempuan hamil adalah tindakan yang sangat tidak terpuji, melanggar berbagai aturan hukum  dan sekaligus memalukan karena mencerminkan rendahnya moral dan ahlak.

"Tindakan memukul perempuan jelas melanggar Pasal 55 Anggaran dasar Gerindra yang secara garis besar mengharuskan setiap Kader Gerindra senantiasa bersikap  sopan, disiplin dan rendah hati. Selain itu Setiap Kader Gerindra juga diharuskan senantiasa membantu kaum yang lemah dan tertindas.

Sanksi yang paling mungkin dijatuhkan Majelis Etik kepada ACS adalah pencoretan sebagai Caleg dan Pergantian Antar Waktu (PAW)  sebagai anggota DPRD periode saat ini. Dalam konteks organisasi sanksi tersebut sangatlah berat karena berarti karier politik yang bersangkutan di lembaga legislatif sudah habis," kata dia.

"Dalam konteks hukum pidana kami menyerahkan seluruh proses kepada penegak hukum terkait untuk segera melakukan peneyelidikan dan penyidikan. Kami tidak akan memberikan bantuan hukum kepada ACS, sebaliknya kami akan membantu korban untuk menuntut keadilan dengan menyediakan jasa advokat cuma-cuma jika si korban membutuhkan dan menghendaki," kata Habiburokhman.

http://www.tribunnews.com/nasional/2013/09/21/caleg-gerindra-disidang-gara-gara-pukul-perempuan

Kamis, 15 Agustus 2013

Relawan Gerindra Kabupaten Bekasi di Jalur Mudik

Jakarta, Aktual.co — Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan sejumlah relawan kesehatan untuk melayani pemudik yang melintas di wilayah setempat.

"Mereka berasal dari satgas internal dan tim kesehatan yang kita tempatkan di jalur mudik, pertigaan Jalan Raya Kali Uluh, Kecamatan Cikarang Utara," ujar Ketua DPC Partai Gerindra, Kabupaten Bekasi, Daris, di Cikarang, Sabtu malam (3/8).

Menurut dia, relawan itu terdiri atas 12 satgas dan enam orang tim kesehatan berikut fasilitas posko guna tempat peristirahatan para pemudik.

Dia mengatakan, sejumlah satgas akan difungsikan sebagai pengamanan arus lalu lintas di sejumlah persimpangan yang berpotensi menimbulkan kemacetan.

Sedangkan tim kesehatan untuk melakukan pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) bagi para pengendara.

"Siaga mudik Lebaran ini akan berlangsung mulai H-7 hingga H-7. Sejumlah petugas akan bergantian setiap hari selama 24 jam," ujarnya.

Dia mengatakan, pengerahan Satgas dan posko kesehatan di seluruh wilayah Kota/Kabupaten berdasarkan instruksi DPP Gerindra.

"Hal ini sudah menjadi program tahunan DPP Gerinda untuk melayani masyarakat pemudik," katanya.
(Ant)
http://m.aktual.co/nusantara/231743gerindra-kerahkan-relawan-jalur-mudik-bekasi

Rabu, 14 Agustus 2013

Caleg Dilarang Pasang Alat Peraga Kampanye

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya memutuskan melarang seluruh calon anggota legislatif (caleg) memasang alat peraga kampanye untuk mempromosikan diri. Promosi caleg dengan alat peraga hanya boleh dilakukan dengan koordinasi dengan partai.

“Caleg tidak boleh memasang alat peraga apa pun, kecuali dikoordinasikan oleh partai politik yang mengusungnya,” kata Komisioner KPU Husni Kamil Manik ketika ditemui di kantornya, di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (13/8/2013).

Klausul tersebut akan dituangkan dalam draf perubahan Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye. Ferry menuturkan, pelarangan pemasangan alat peraga antara lain pada baliho, spanduk, dan iklan reklame. Dikatakan, caleg boleh memasang nama dan gambar wajahnya pada alat peraga itu melalui parpol.

“Misalnya, parpol memasang semua nama dan gambar caleg di dapil (daerah pemilihan) itu. Jadi bukan hanya dia (seorang diri) saja,” jelasnya.

Ia mengatakan, pelarangan itu dilakukan agar caleg lebih mendekatkan diri secara langsung kepada para konstituennya. Caleg didorong untuk lebih mengutamakan kampanye dialogis dengan menemui konstituennya.

“Ini upaya untuk mendesak caleg supaya 'blusukan' mendekati konstituennya, sehingga bisa dikenal,” tambahnya.

Selain pelarangan itu, ungkapnya, peraturan KPU itu juga akan mengatur pembatasan penggunaan alat peraga untuk setiap partai peserta pemilu baik dalam hal jumlah, ukuran, maupun ruang publik untuk memasang alat peraga.

“Ukuran baliho maksimal 2x3 meter, pemasangan di setiap kecamatan dua baliho,” imbuh Ferry.

Mantan anggota KPU Jawa Barat itu menyampaikan, ke depan, KPU dan KPU Daerah akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pemerintah daerah soal penertiban alat peraga kampanye.

“Bahkan kami berharap ada peraturan wali kota bupati untuk menentukan di mana saja baliho, reklame, iklan, dipasang termasuk pemasangan stiker poster dengan peraga tersendiri,” tuturnya.

KPU hanya melarang pemasangan alat peraga kampanye pada jalan protokol dan taman publik.

Meskipun peraturan KPU tentang pedoman pelaksanaan kampanye belum disahkan, para peserta pemilu baik parpol maupun caleg sudah memasang beragam alat peraga. Selama pemasangan alat peraga tersebut tidak diidentifikasi sebagai upaya kampanye, maka hal itu menjadi kewenangan pemda setempat untuk memberlakukan baliho dan spanduk itu sebagai iklan daerah.
Editor : Heru Margianto

http://nasional.kompas.com/read/2013/08/13/2107428/KPU.Larang.Caleg.Pasang.Alat.Peraga.Kampanye

Senin, 12 Agustus 2013

Deklarasi Partai Gerindra

Bismillahirrahmanirrahim

Terwujudnya tatanan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan  yang berlandaskan Pancasila, sebagaimana termaktub di dalam Pembukaan UUD 1945, merupakan cita-cita bersama dari seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, hanya dapat dicapai dengan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan landasan Pancasila.

Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa Indonesia.

Namun demikian, mayoritas rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tak kunjung mampu merumuskan dan melaksanakan perekonomian Nasional untuk mengangkat harkat dan martabat mayoritas rakyat Indonesia dari kemelaratan.

Bahkan dalam upaya membangun bangsa, dalam perjalanannya kita telah terjebak sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa ini kecuali harus menciptakan suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.

Terpanggil untuk memberikan amal baktinya kepada negara dan rakyat Indonesia, atas Rahmat Allah Yang Maha Esa, kami yang bertanda tangan di bawah ini MENDEKLARASIKAN BERDIRINYA PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA).

Partai Gerakan Indonesia Raya adalah partai rakyat yang mendambakan  Indonesia yang bangun jiwanya, dan bangun badannya. Partai Gerakan Indonesia Raya adalah partai rakyat yang bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.

Jakarta, Februari 2008

http://www.gerindrakabbekasi.or.id/deklarasi-partai-gerindra/

Sejarah Partai Gerindra

Bermula dari Keprihatinan, Partai Gdekerindra lahir untuk mengangkat rakyat dari jerat kemelaratan, akibat permainan orang-orang yang tidak peduli pada kesejahteraan.

Dalam sebuah perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, terjadi obrolan antara intelektual muda Fadli Zon dan pengusaha Hashim Djojohadikusumo. Ketika itu, November 2007, keduanya membahas politik terkini, yang jauh dari nilai-nilai demokrasi sesungguhnya. Demokrasi sudah dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan memiliki kapital besar. Akibatnya, rakyat hanya jadi alat. Bahkan, siapapun yang tidak memiliki kekuasaan ekonomi dan politik akan dengan mudah jadi korban. Kebetulan, salah satu korban itu adalah Hashim sendiri. Dia diperkarakan ke pengadilan dengan tudingan mencuri benda-benda purbakala dari Museum radya Pustaka, Solo, Jawa tengah. “Padahal Pak Hashim ingin melestarikan benda-benda cagar budaya,“ kata Fadli mengenang peristiwa itu. Bila keadaan ini dibiarkan, negara hanya akan diperintah oleh para mafia. Fadli Zon lalu mengutip kata-kata politisi inggris abad kedelapan belas, Edmund Burke: “The only thing necessary for the triumph [of evil] is for good men to do nothing.” Dalam terjemahan bebasnya, “kalau orang baik-baik tidak berbuat apa-apa, maka para penjahat yang akan bertindak.“terinspirasi oleh kata-kata tersebut, Hashim pun setuju bila ada sebuah partai baru yang memberikan haluan baru dan harapan baru. Tujuannya tidak lain, agar negara ini bisa diperintah oleh manusia yang memerhatikan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan golongannya saja. Sementara kondisi yang sedang berjalan, justru memaksakan demokrasi di tengah himpitan kemiskinan, yang hanya berujung pada kekacauan.

Gagasan pendirian partai pun kemudian diwacanakan di lingkaran orang-orang Hashim dan Prabowo. Rupanya, tidak semua setuju. Ada pula yang menolak, dengan alasan bila ingin ikut terlibat dalam proses politik sebaiknya ikut saja pada partai politik yang ada. Kebetulan, Prabowo adalah anggota Dewan Penasihat Partai Golkar, sehingga bisa mencalonkan diri maju menjadi ketua umum. Namun, ketika itu Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah wakil presiden mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. “Mana mau Jusuf Kalla memberikan jabatan Ketua Umum Golkar kepada Prabowo?” kata Fadli.

Setelah perdebatan cukup panjang dan alot, akhirnya disepakati perlu ada partai baru yang benar-benar memiliki manifesto perjuangan demi kesejahteraan rakyat. Untuk mematangkan konsep partai, pada Desember 2007, di sebuah rumah, yang menjadi markas IPS (Institute for Policy Studies) di Bendungan Hilir, berkumpulah sejumlah nama. Selain Fadli Zon, hadir pula Ahmad Muzani, M. Asrian Mirza, Amran Nasution, Halida Hatta, Tanya Alwi dan Haris Bobihoe. Mereka membicarakan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai yang akan dibentuk. “Pembahasan dilakukan siang dan malam,” kenang Fadli. Karena padatnya jadwal pembuatan AD/ART, akhirnya fisik Fadli ambruk juga. Lelaki yang menjabat sebagai Direktur Eksekutif di IPS ini harus dirawat di rumah sakit selama dua minggu.

Fadli tidak tahu lagi bagaimana kelanjutan partai baru ini. Bahkan dia merasa pesimistis bahwa gagasan pembentukan partai baru itu akan terus berlanjut. Namun diluar dugaan, ketika Hashim datang menjenguk di rumah sakit, Hashim tetap antusias pada gagasan awal untuk mendirikan partai politik. Akhirnya, pembentukan partai pun terus dilakukan secara maraton. Hingga akhirnya, nama Gerindra muncul, diciptakan oleh Hashim sendiri. Sedangkan lambang kepala burung garuda digagas oleh Prabowo Subianto.

Pembentukan Partai Gerindra terbilang mendesak. Sebab dideklarasikan berdekatan dengan waktu pendaftaran dan masa kampanye pemilihan umum, yakni pada 6 Februari 2008. Dalam deklarasi itu, termaktub visi, misi dan manifesto perjuangan partai, yakni terwujudnya tatanan masyarakat indonesia yang merdeka, berdaulat, bersatu, demokratis, adil dan makmur serta beradab dan berketuhanan yang berlandaskan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD NRI tahun 1945.

Budaya bangsa dan wawasan kebangsaan harus menjadi modal utama untuk mengeratkan persatuan dan kesatuan. Sehingga perbedaan di antara kita justru menjadi rahmat dan menjadi kekuatan bangsa indonesia. Namun demikian mayoritas rakyat masih berkubang dalam penderitaan, sistem politik kita tidak mampu merumuskan dan melaksanakan perekonomian nasional untuk mengangkat harkat dan martabat mayoritas bangsa indonesia dari kemelaratan. Bahkan dalam upaya membangun bangsa, kita terjebak dalam sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi pasar telah memporak-porandakan perekonomian bangsa, yang menyebabkan situasi yang sulit bagi kehidupan rakyat dan bangsa. Hal itu berakibat menggelembungnya jumlah rakyat yang miskin dan menganggur. Pada situasi demikian, tidak ada pilihan lain bagi bangsa indonesia ini kecuali harus menciptakan suasana kemandirian bangsa dengan membangun sistem ekonomi kerakyatan.

Nah, Partai Gerindra terpanggil untuk memberikan pengabdiannya bagi bangsa dan negara dan bertekad memperjuangkan kemakmuran dan keadilan di segala bidang.


Kisah Gerindra dan Kepala Garuda

Memberi nama partai politik gampang-gampang susah. Karena nama partai berkaitan dengan persepsi yang akan diingat oleh masyarakat selaku konstituen. Sebelum nama Gerindra muncul, para pendiri partai ini seperti Prabowo Subianto, Hashim Djojohadikusumo, Fadli Zon dan Muchdi Pr juga harus memikirkan nama yang tepat. Ketika itu di Bangkok, Thailand, mereka berkumpul untuk acara Sea Games Desember 2007, demi mendukung tim indonesia, terutama polo dan pencak silat yang berhasil lolos untuk dipertandingkan di sana.

Kebetulan Prabowo adalah ketua IPSI (Ikatan Pencak Silat Seluruh Indonesia). Namun ajang kumpul-kumpul tersebut kemudian dimanfaatkan untuk membahas nama dan lambang partai. Nama partai harus memperlihatkan karakter dan ideologi yang nasio-nalis dan kerakyatan sebagaimana manifesto Gerindra. tersebutlah nama “Partai Indonesia Raya”. Nama yang sebenarnya tepat, namun sayang pernah digunakan di masa lalu, yakni PIR (Partai Indonesia Raya) dan Parindra. “Kalau begitu pakai kata GERAKAN, jadi Gerakan Indonesia Raya,” ucap Hashim penuh semangat. Peserta rapat pun kemudian menyetujuinya. Selain gampang diucapkan, juga mudah diingat: Gerindra, begitu bila disingkat. Nah, setelah persoalan nama selesai, tinggal soal lambang. Lambang apa yang layak digunakan?

Muncul ide untuk menggunakan burung garuda. Namun, ini lambang yang sudah banyak digunakan partai lain. apalagi simbol Pancasila yang tergantung di dada garuda, mulai dari bintang, padi kapas, rantai, sampai kepala banteng dan pohon beringin, sudah digunakan oleh partai yang ada sekarang. Untuk menemukan lambang yang tepat, Fadli Zon mengadakan survei kecil-kecilan.

Hasilnya, sebagian masyarakat justru menyukai bila Gerindra menggunakan lambang harimau. Harimau adalah binatang yang sangat perkasa dan menggetarkan lawan bila mengaum. Namun, Prabowo memiliki ide lain, yakni kepala burung garuda, ya hanya kepalanya saja. Gagasan itu disampaikan oleh Prabowo sendiri, yang juga disetujui oleh pendiri partai yang lain.

Maka jadilah Partai Gerindra yang kita kenal sekarang. Perpaduan antara nama dan lambang yang tepat, sebab keduanya menggambarkan semangat kemandirian, keberanian dan kemakmuran rakyat. Kepala burung garuda yang menghadap ke kanan, melambangkan keberanian dalam bersikap dan bertindak. Sisik di leher berjumlah 17, jengger dan jambul 8 buah, bulu telinga 4 buah, dan bingkai gambar segi lima yang seluruhnya mengandung arti hari kemerdekaan, 17-8-1945. Dalam perjalanannya kemudian, terbukti, Gerindra mendapatkan tempat di hati masyarakat, meski berusia muda. Ketika iklan kampanye gencar dilakukan, burung garuda dan suaranya ikut memberi latar belakang sehingga para penonton merasa tergugah dengan iklan tersebut.

http://www.gerindrakabbekasi.or.id/sejarah-partai-gerindra/

Lambang Partai Gerindra

Lambang Partai Gerindra seperti berikut ini